Cara Mudah Cek Pemilik Domain Website
Hallo sahabat semua, disini saya ingin memberikan beberapa cara cek kepemilikan sebuah domain. Namun tidak semua orang memberikan infomasi publik atas kepemilikannya, tapi rata-rata kepemilikan bisa kita cek secara online.
Sebelum tahu cara cek domain kita harus tahu dulu apa itu domain website.
Apa itu domain website ?
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi alamat (IP address) server komputer seperti web server atau email server di internet. kalo tidak ada domain dalam penelusuran susah kita harus mengetikan IP Address masing-masing website. Sehingga Domain memberikan kemudahan pengguna internet untuk melakukan akses ke server dan memudahkan mengingat server yang dikunjungi dibandingkan harus mengingat sederetan angka-angka IP Address.
Domain memiliki beberapa level, yaitu :
1. Top Level Domain adalah deretan kata dibelakang nama domain seperti
.com (dotcommercial)
.net (dotnetwork)
.org(dotorganization)
.edu(doteducation)
.gov(dotgoverment)
.mil(dotmilitary)
.info (dotinfo)
Ada dua macam Top Level Domain, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah seperti yang pada di list diatas dan ccTLD adalah TLD yang diperuntukkan untuk masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id, web.id dst) atau Malaysia dengan kode MY (com.my, net.my, dst).
2. Second Level Domain (SLD)
SLD adalah nama domain yang anda daftarkan. Misalnya nama domain yang anda daftarkan adalah domainku.com, maka domainku adalah SLD dan .comnya adalah TLD.
3. Third Level Domain
Third Level Domain adalah nama setelah Second Level Domain . Misalnya nama domain yang anda miliki adalah domainku.com, maka anda dapat menambahkan nama lain sebelum domainku, yaitu mail.domainku.com atau estrex.domainku.com. ini lebih jelasnya bisa di sebut sub domain, anak dari domain utama.
Adapun layanan yang menjual third level domain salah satunya adalah enom dengan : .us.com, .br.com, .cn.com, dst. Atau yang gratis seperti co.cc, cz.cc dst.
Ok, balik lagi ke topik utama, cara cek nya sangat mudah hanya dengan mengunjungi situs https://www.whois.com/whois/
Jika sudah terbuka tinggal tempelkan link dari website yang ingin kita ketahui informasinya, biasanya informasi yang didapat itu mengenai Nama domain, tanggal registrasi, tanggal expired. dan lain-lain.
Maka hasilnya seperti di bawah ini.
Maka kita tahu infomasi mengenai domain website tersebut. masih ada website untuk cek selain yang di atas yaitu :
dan masih banyak yang lainnya, kalo masih ada yang lainnya tinggal kan di komentar yah, semoga informasi ini memberikan manfaat. salam sukses :)
0 Response to "Cara Mudah Cek Pemilik Domain Website"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.